masalah ini bisa diatasi dengan cara update manual, berikut caranya :
1. silahkan download file update e fakturnya, sesuaikan dengan versi bitnya. 32 bit atau 64 bit.
silahkan download disini
2. setelah selesai download, ectract filenya menggunakan winrar atau winzip.
3. berikut hasil extract nya
4. buka folder hasil extractnya, ada 2 file silahkan lihat gambar dibawah.
5. kemudian copy pastekan kedua file tersebut kedalam folder efaktur.
6. jalankan efaktur, tunggu sampai selesai update.
7. jika ada permintaan sertifikat elektronik, atur kembali melalui menu referensi-->administrasi sertifikat.
selamat mencoba....
2 komentar
komentarKayong mantep yah... :)
Replyhalo apa kabar Pak Wid?
Reply